Day News

BPN Periksa Tanah Kalla Group di Makassar, Warga Minta Kepastian Hukum

Jusuf Kalla (IST)

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Tim investigasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar kembali turun ke lapangan pada Senin (10/11/2025) untuk memeriksa batas tanah dan dokumen fisik di lahan yang diklaim milik Kalla Group di kawasan Panakkukang, Makassar. Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan kuat adanya dua sertifikat berbeda atas satu bidang tanah.

Pantauan di lokasi memperlihatkan petugas BPN bersama aparat kepolisian melakukan pengukuran ulang dan memeriksa tanda batas di area seluas sekitar 1,2 hektare. Sejumlah warga yang telah menempati lahan itu selama puluhan tahun juga dimintai keterangan.

Salah seorang warga, Rahmawati (52), mengaku resah karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pemeriksaan awal.

“Kami sudah tinggal di sini sejak 1998. Baru belakangan tahu kalau tanah ini katanya milik perusahaan. Kami tidak ingin konflik, tapi mohon kejelasan hukum,” kata Rahmawati kepada awal media, Senin (10/11/2025).

Pihak Kalla Group melalui juru bicara hukumnya, Arif Kalla, menyatakan telah menyerahkan seluruh dokumen kepemilikan resmi kepada BPN untuk diverifikasi.

“Kami siap mengikuti seluruh proses hukum dan administrasi. Sertifikat yang kami miliki diterbitkan sah oleh negara sejak tahun 1993 dan masih aktif hingga sekarang,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BPN Kota Makassar, Muhammad Tahir, menyebut proses klarifikasi ini akan memakan waktu sekitar dua minggu.

“Kami harus berhati-hati. Jika ditemukan adanya tumpang tindih data, maka sertifikat yang tidak sah akan dibatalkan melalui mekanisme resmi,” kata Tahir (11/11/2025).

Masyarakat sekitar berharap penyelesaian kasus ini tidak hanya berakhir pada status hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial warga yang terdampak. Pemerhati kebijakan publik Hasan Basri menilai pemerintah harus melibatkan mediasi terbuka agar tidak menimbulkan keresahan baru.

“Transparansi informasi dan pendekatan sosial penting. Jangan sampai konflik agraria ini menjalar ke masyarakat kecil,” tegasnya. (*)

Exit mobile version