Day News

Suap Kuota Haji Didalami KPK, Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Ikut Terseret

mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (Foto:Ist).

DAYNEWS.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah kini menyoroti dua hal penting yang menjadi inti kasus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri jumlah kuota haji khusus yang diterima Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), serta dugaan adanya lobi yang dilakukan Fuad kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Beberapa temuan terkait kuota haji khusus yang didapat Maktour sudah masuk materi penyidikan,” kata Setyo di Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan keterlibatan Fuad Hasan dalam pengaturan pembagian kuota haji tambahan, terutama kebijakan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Penyidik ingin memastikan apakah kebijakan tersebut muncul dari usulan internal atau ada arahan dari pejabat negara.

“Yang ingin kita pastikan adalah apakah permintaan itu datang dari bawah atau justru merupakan keinginan dari pihak penyelenggara negara yang mengondisikan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Setyo menegaskan bahwa KPK akan mendalami seluruh petunjuk yang mengarah pada dugaan korupsi, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan jual beli kuota haji khusus.

Fokus utama penyidikan adalah melacak asal-usul inisiasi pembagian kuota yang dinilai tidak wajar tersebut apakah semata-mata dari pihak travel agent atau ada campur tangan pejabat pemerintah.

“Pendalaman dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan oleh penyidik,” tutupnya.

Exit mobile version