DAYNEWS.ID, GOWA- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, turun langsung meninjau kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan di Jalan Poros Malino, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, pada Jumat (12/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas berbagai keluhan warga yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait kerusakan sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam peninjauan itu, Bupati Husniah menjelaskan bahwa Jalan Poros Malino merupakan aset dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga penanganan teknisnya tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Ia menyebutkan, jalan tersebut merupakan jalur yang kerap dilaluinya saat menuju kawasan dataran tinggi, sehingga dirinya memahami betul keresahan masyarakat.
“Hampir setiap saat saya melewati jalan ini ketika menuju dataran tinggi. Hari ini saya datang langsung di titik jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Perlu kita ketahui bersama, jalan ini adalah intervensi provinsi, bukan kabupaten.” ungkap Husniah
Menurutnya, meskipun bukan kewenangan kabupaten, komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulsel terus dilakukan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, di mana Jalan Poros Malino bersama sejumlah ruas lainnya telah masuk dalam program perbaikan jalan skema multiyears selama tiga tahun, yakni 2025 hingga 2027, yang terbagi dalam dua paket pekerjaan besar.
Paket pertama mencakup perbaikan jalan sepanjang 121,08 kilometer yang dimulai dari Batas Tun Abdul Razak, melintasi Poros Malino hingga ke kawasan Malino, termasuk sampai ke perbatasan Kabupaten Sinjai. Sementara itu, paket kedua meliputi penanganan ruas jalan sepanjang 164,04 kilometer hingga perbatasan Kabupaten Takalar.
Bupati Husniah menegaskan, apabila ruas tersebut merupakan jalan kabupaten, perbaikannya tentu sudah dilakukan sejak lama.
Namun demikian, sebagai kepala daerah, dirinya merasa berkewajiban untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang telah menyetujui program perbaikan jalan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Jalan Provinsi PUPR Sulsel Wilayah Gowa, Iskandar, menyampaikan bahwa proses pengerjaan proyek sebenarnya telah berjalan seiring ditandatanganinya kontrak pekerjaan.
Ia menyebutkan, proyek multiyears periode 2025–2027 tersebut sudah mulai dilaksanakan di beberapa ruas, salah satunya Jalan Hertasning.
Untuk Jalan Poros Malino di Desa Pakatto, kata Iskandar, tahap awal yang dilakukan saat ini berupa pekerjaan pemadatan sepanjang sekitar 150 meter.
“Sekarang sudah masuk tahap pengerjaan khususnya di Jalan Hertasning, sementara Poros Malino (Pakatto) ini kita lakukan pemadatan terelebih dahulu karena cuaca. Namun ini juga sudah masuk tahap pelaksanaan.” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai penanganan awal dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, sebelum masuk ke tahapan pekerjaan lanjutan.
Melalui peninjauan lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
