Day News

KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Ade Kuswara, Sejumlah Dokumen Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Foto (IST)

DAYNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembangan penyidikan untuk memperkuat alat bukti perkara tersebut.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman tersangka pada Selasa (23/12/2025). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan perkara dugaan suap. Sejumlah dokumen dan barang elektronik telah disita untuk didalami lebih lanjut,” ujar pihak KPK dalam keterangannya.

Meski demikian, KPK belum merinci secara detail isi dokumen maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh temuan tersebut akan dianalisis guna menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Kasus dugaan suap yang menyeret nama Ade Kuswara ini masih dalam tahap penyidikan. KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

KPK juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/DN)

Exit mobile version