Day News

Gangguan Coretax Berulang, DPR Usul Audit Sistem dan Perpanjangan SPT

Foto (Ist)

DAYNEWS.ID, JAKARTA — Gangguan berulang pada sistem Coretax kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah segera melakukan audit menyeluruh serta mempertimbangkan perpanjangan waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Said mengapresiasi peningkatan kapasitas administrasi perpajakan sejak Coretax diterapkan. Namun, ia menilai implementasi sistem tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama dari sisi kesiapan teknis.

Ia menekankan pentingnya pengujian komprehensif sebelum sistem diluncurkan. Tanpa uji coba yang memadai, potensi gangguan akan terus berulang dan berdampak langsung pada layanan publik.

“Seharusnya ada uji keamanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya. Ini penting agar sistem benar-benar siap digunakan,” kata Said.

Menurutnya, gangguan sistem pada momen krusial seperti batas akhir pelaporan SPT dapat menimbulkan efek domino. Selain menghambat wajib pajak, kondisi ini juga berisiko menekan penerimaan negara.

Data yang disampaikan Said menunjukkan masih ada sekitar 3,3 juta wajib pajak yang belum melaporkan SPT hingga hari terakhir pelaporan, 30 April 2026. Situasi ini dinilai tidak lepas dari kendala teknis yang terjadi dalam sistem Coretax.

Ia mengingatkan bahwa sanksi administratif tetap mengintai wajib pajak yang terlambat melapor. Oleh karena itu, pemerintah diminta lebih bijak dalam menyikapi kondisi tersebut.

“Kalau sistemnya yang bermasalah, tentu wajib pajak tidak bisa sepenuhnya disalahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak memberikan tambahan waktu pelaporan, setidaknya satu hari hingga satu minggu. Ia menilai langkah ini realistis, mengingat pelaporan SPT badan saja memiliki tenggat hingga 31 Mei 2026.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Keuangan untuk menggandeng pihak profesional independen guna melakukan audit sistem Coretax. Tujuannya adalah memastikan keandalan sistem sekaligus mencegah gangguan serupa di masa mendatang.

Said menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan strategis perpajakan harus didukung oleh sistem teknis yang andal. Tanpa itu, target penerimaan negara akan sulit tercapai secara optimal. (*/DN)

Exit mobile version