Day News

Makassar Half Marathon 2026 Dijaga Ketat, Perumda Parkir Pastikan Tak Ada Tarif ‘Nembak’

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dipastikan bakal mendapat pengawasan ketat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, khususnya terkait penataan parkir dan pencegahan pungutan liar di sekitar lokasi kegiatan.

Event olahraga berskala nasional yang dipusatkan di kawasan Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei 2026 itu diprediksi akan dipadati ribuan peserta, official, hingga masyarakat umum.

Mengantisipasi kepadatan kendaraan, Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan 12 kantong parkir resmi dan menerjunkan hampir 50 personel internal untuk melakukan pengamanan serta pengawasan langsung di lapangan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan parkir liar dan tarif parkir di luar ketentuan kembali terjadi seperti pada sejumlah event sebelumnya.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Makassar Half Marathon berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman. Tidak boleh ada lagi tarif parkir sembarangan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan, tarif parkir selama pelaksanaan MHM 2026 bersifat flat tanpa pungutan tambahan, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

“Tidak ada lagi tarif Rp10 ribu atau pungutan lain di luar aturan resmi,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan parkir, Perumda Parkir juga memastikan seluruh jalur lomba mulai dari titik start hingga finish steril dari kendaraan yang parkir di badan jalan.

Menurut Adi, seluruh direksi dan pegawai internal Perumda Parkir akan turun langsung mengawasi jalannya pengaturan parkir selama event berlangsung.

“Kami sudah rapat khusus dan seluruh tim akan bekerja penuh selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Adapun titik parkir resmi tersebar di sejumlah lokasi strategis seperti kawasan Tugu MNEK, Jalan Datu Museng, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Maipa, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, hingga kawasan sekitar Masjid Terapung dan Benteng Somba Opu.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menambahkan seluruh petugas yang diturunkan menggunakan atribut lengkap dan ID card resmi untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi.

“Kami tidak melibatkan jukir liar. Semua pengelolaan parkir dilakukan langsung oleh personel internal Perumda Parkir,” ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tim TRC guna menindak oknum yang mencoba melakukan pungutan liar selama event berlangsung.

Masyarakat pun diminta aktif melapor apabila menemukan praktik parkir ilegal maupun tarif di luar ketentuan resmi.

“Kalau ada pelanggaran, langsung foto atau videokan dan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” tutup Ryan. (*/dn)

Exit mobile version