Day News

Masih Diminta Bayar Parkir di Alfamart? Perumda Parkir Makassar: Tolak, Foto, dan Langsung Laporkan!

DAYNEWS.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membayar tarif parkir di gerai Alfamart yang telah menjadi peserta Parkir Langganan Bulanan (PLB).

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa seluruh lokasi yang telah masuk dalam program tersebut telah menerapkan sistem parkir berlangganan sehingga pengunjung tidak dipungut biaya parkir.

“Kalau masih ada yang meminta uang parkir di lokasi tersebut, masyarakat tidak perlu membayar. Segera laporkan kepada kami,” ujar Andi Ryan.

Menurutnya, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Selain menertibkan juru parkir liar, petugas juga akan menindak oknum yang menggunakan rompi atau atribut Perumda Parkir Makassar tanpa hak.

“Atribut resmi perusahaan akan kami sita apabila digunakan secara ilegal. Jika tetap melanggar, akan diproses sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Perumda Parkir menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas praktik parkir liar yang masih meresahkan.

Karena itu, warga diminta segera menghubungi Call Center Humas Perumda Parkir Makassar di 0811-4266-8899 apabila menemukan dugaan pungutan parkir di gerai Alfamart peserta PLB.

Agar laporan dapat diproses lebih cepat, masyarakat diimbau menyertakan titik lokasi, alamat lengkap, serta foto atau dokumentasi di lapangan.

Melalui langkah tersebut, Perumda Parkir Makassar berharap sistem Parkir Langganan Bulanan dapat berjalan maksimal sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa parkir di gerai Alfamart yang telah terdaftar benar-benar bebas pungutan. (*/dn)

Exit mobile version