Day News

Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Husniah Absen Dua Kali, Dugaan Larang Kepala SKPD Hadir Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Gowa yang diskorsing karena ketidakhadiran bupati.(Foto: ist)

DAYNEWS.ID, GOWA – Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/7/2026).

Ketidakhadiran tersebut merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah sehari sebelumnya bupati juga tidak hadir dalam agenda serupa.

Situasi semakin menyita perhatian ketika mayoritas pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat juga tidak terlihat hadir di ruang sidang. Kursi pejabat eselon II nyaris kosong dan hanya diisi sejumlah sekretaris dinas serta sekretaris kecamatan.

Kondisi itu membuat jalannya rapat tidak dapat dilanjutkan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan. Ketua DPRD Gowa akhirnya memutuskan menskors rapat selama enam jam untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif menghadiri pembahasan.

Sebelum sidang dimulai, DPRD menerima surat resmi dari Bupati Gowa yang menegaskan dirinya tidak dapat menghadiri rapat paripurna. Surat tersebut dikirim pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyampaikan keprihatinannya atas ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda yang dinilai sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pembahasan LPj APBD bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan amanat regulasi yang memiliki batas waktu penyelesaian.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembahasan dapat berdampak pada proses administrasi keuangan daerah sehingga seluruh pihak diharapkan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, muncul informasi dari lingkungan internal pemerintah daerah yang menyebut adanya dugaan arahan agar para pimpinan SKPD tidak menghadiri rapat paripurna. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Bupati Gowa mengenai informasi tersebut.

Kepala Bagian Umum Setkab Gowa, Arham Rahmat, membenarkan adanya surat ketidakhadiran bupati. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan lebih lanjut yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Untuk memastikan agenda pembahasan tetap berjalan, DPRD kemudian menjadwalkan ulang rapat paripurna pada Kamis malam dengan harapan seluruh unsur pemerintah daerah dapat hadir. (*)

Exit mobile version