DAYNEWS.ID, MAKASSAR – Masyarakat Makassar kini tak perlu lagi bingung saat memarkir kendaraan di sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret. Perumda Parkir Makassar Raya mulai memasang stiker resmi bertuliskan “Parkir Gratis“ di seluruh gerai yang telah bergabung dalam program langganan parkir bulanan.
Kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lontara+ maupun layanan Humas Perumda Parkir Makassar terkait masih adanya permintaan uang parkir di beberapa minimarket.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Ajid Said, mengatakan, persoalan yang terjadi selama ini lebih banyak dipicu kurangnya informasi kepada masyarakat mengenai gerai yang sudah masuk dalam program parkir berlangganan.
“Mulai hari ini kami memasang stiker resmi ‘Parkir Gratis’ di seluruh gerai Alfamart dan Indomaret yang telah bekerja sama dalam program langganan parkir bulanan. Ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Ajid Said saat memimpin rapat sebagai Pelaksana Harian Direktur Utama.
Ia menjelaskan, masih terdapat beberapa gerai yang belum dipasangi stiker karena berada di kawasan padat lalu lintas. Pada lokasi tersebut, keberadaan juru parkir masih dibutuhkan untuk membantu mengatur kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Selain mengatur arus kendaraan, sebagian pengelola minimarket juga meminta bantuan juru parkir untuk meningkatkan keamanan kendaraan pelanggan selama berbelanja.
Meski demikian, Ajid menegaskan bahwa keberadaan juru parkir tidak berarti masyarakat harus membayar biaya parkir apabila gerai tersebut telah terdaftar sebagai peserta program langganan parkir bulanan.
“Juru parkir tetap boleh bertugas jika memang dibutuhkan oleh pengelola toko. Namun mereka tidak diperbolehkan meminta uang parkir kepada pelanggan di gerai yang sudah berstatus parkir gratis,” tegasnya.
Untuk meningkatkan transparansi, Perumda Parkir Makassar Raya juga akan mempublikasikan daftar gerai peserta program melalui media sosial resminya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui lokasi mana saja yang telah menerapkan layanan parkir gratis sekaligus menghindari pungutan yang tidak sesuai aturan. (*/dn)
