DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dibebani biaya, termasuk korban begal dan tawuran.
Komitmen itu ditegaskan setelah seorang anak berinisial H (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar secara gratis.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, A. Any Muliany memastikan tidak ada pungutan biaya apa pun terhadap korban selama menjalani perawatan medis.
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam. Semua perawatan medis gratis,” tegas dr. Any, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar terkait biaya operasi korban yang disebut mencapai Rp20 juta.
Menurut dr. Any, seluruh pembiayaan korban ditanggung melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar untuk kasus darurat sosial seperti begal, tawuran, hingga kecelakaan.
Ia menjelaskan, kasus korban kekerasan jalanan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus agar warga tetap mendapat pelayanan medis maksimal.
“Bapak Wali Kota masih menyiapkan anggaran melalui Jamkesda untuk korban begal, kekerasan maupun tawuran,” jelasnya.
Pasien H diketahui tiba di IGD RSUD Daya sekitar pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapat penanganan awal di RS Pelamonia.
Saat ini, tim medis masih melakukan penanganan awal dan stabilisasi kondisi pasien sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Untuk sementara pasien belum bisa langsung operasi karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain transfusi darah, pihak rumah sakit juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan medis, mulai dari laboratorium, rontgen dada hingga pemeriksaan tulang belakang.
Operasi direncanakan dilakukan setelah kondisi pasien dinyatakan stabil oleh tim dokter.
Dr. Any mengungkapkan, kasus korban begal maupun kecelakaan lalu lintas menjadi kejadian yang cukup sering ditangani RSUD Daya Makassar.
“Kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak boleh ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya, terutama dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa.
