Lapak Dibongkar Lagi, PKL Tallo Kembali Nekat Kuasai Drainase dan Fasum Setelah Ditertibkan

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapak di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga saluran drainase, Senin (18/5/2026).

Penertiban menyasar delapan lapak di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Ironisnya, sebagian lapak tersebut sebelumnya telah dibongkar sekitar satu bulan lalu, namun kembali berdiri dan digunakan berjualan di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, turun langsung memimpin operasi bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Trantib, personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Andi Husni, langkah tegas ini dilakukan karena pelanggaran yang terjadi dinilai berulang dan berdampak langsung terhadap ketertiban kota.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan di Jalan Datuk Patimang. Sejumlah lapak di kawasan tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.

Sementara di Kelurahan Suangga, beberapa pedagang, termasuk penjual gorengan, tercatat sudah menempati area terlarang hingga hampir dua dekade.

Keberadaan lapak di atas drainase dinilai berisiko menghambat aliran air dan memicu banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, aktivitas tersebut juga dianggap mengganggu akses pejalan kaki dan kenyamanan warga sekitar.

Meski demikian, pemerintah kecamatan mengapresiasi sikap sejumlah pedagang yang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Tallo kini menyiapkan skema relokasi dan penataan kawasan usaha baru bagi para PKL terdampak. Salah satu lokasi yang direncanakan yakni kawasan Jalan Sunu dengan konsep sentra usaha berbasis Car Free Day (CFD).

“Kami rencanakan Jalan Sunu menjadi lokasi alternatif agar para PKL tetap bisa berjualan dengan lebih tertata,” ujar Andi Husni.

Ia menambahkan, kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, mulai dari pengaturan keamanan hingga tata kelola area usaha.

Pemerintah memperkirakan kawasan itu mampu menampung sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Sebelumnya, area sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi sekitar 200 pedagang. (*/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *