DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Polrestabes Makassar memusnahkan 20 kilogram narkotika hasil pengungkapan enam kasus besar di berbagai wilayah kota.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kg. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator BNNP Sulsel agar ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kapolda Sulsel Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, serta Kajari Makassar Andi Panca Sakti hadir menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan kegiatan itu merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sebelum tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Munafri menambahkan, Pemkot Makassar siap bersinergi penuh dalam menjaga keamanan kota dan memerangi narkoba melalui program pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkotika.
