1. 5.957 Ketua RT/RW di Makassar Akan Dipilih Serentak, Puncak Pemungutan Suara 3 Desember 2025

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan jadwal pemilihan serentak Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) 2025, yang puncaknya akan digelar pada 3 Desember 2025 mendatang.

Sebanyak 5.957 ketua RT dan RW dari 15 kecamatan di Kota Makassar akan dipilih langsung oleh warga, terdiri dari 4.965 ketua RT dan 992 ketua RW. Ajang demokrasi tingkat lingkungan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu menyalurkan aspirasi dan kepentingan warga setempat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemilihan RT/RW merupakan bagian dari proses demokrasi partisipatif yang perlu dijaga dengan baik.

“Kita lakukan pemilihan ini supaya masyarakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Kita butuh tokoh masyarakat yang dikenal di wilayahnya, punya visi, dan mampu melaksanakan kegiatan di lapangan,” ujar Munafri, Rabu (12/11/2025).

Pria yang akrab disapa Appi ini menambahkan, pelaksanaan pemilihan harus dilakukan secara maksimal agar proses berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan pemimpin lingkungan yang berkualitas.

“Banyak tugas yang harus turun ke bawah dan tereksekusi dengan baik. Karena itu penting sistem evaluasi agar kerja RT/RW terkontrol,” tegasnya.

Appi juga menekankan bahwa pemilihan RT dan RW bukan hanya rutinitas, melainkan pembelajaran politik bagi masyarakat untuk menumbuhkan partisipasi dan semangat gotong royong.

“Ini bagian dari proses belajar berdemokrasi. Kenapa kita memilih padahal bisa saja ditunjuk? Karena kita ingin masyarakat terlibat, bukan apatis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan tahun ini berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2025 serta sejalan dengan visi-misi MULIA Pemkot Makassar.

“Visi tersebut menegaskan bahwa mekanisme pemilihan RT dan RW harus dikembalikan ke tangan warga,” jelas Anshar.

Tahapan pemilihan telah dimulai sejak 12 November 2025 melalui sosialisasi petunjuk teknis di seluruh kecamatan. Pendaftaran calon dijadwalkan pada 22–24 November, sedangkan masa kampanye terbatas akan berlangsung 27–29 November 2025.

Appi berharap pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak 2025 berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

“Ini bukan pertarungan hidup-mati, tapi ajang memilih orang yang siap bekerja dan melayani masyarakat,” tutupnya. (*/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *