Gubernur Sudirman Warning: Anggaran Pemenuhan Gizi Harus Bebas Praktik Korupsi

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (kiri), berdialog dengan para anggota Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Bimtek Akuntabilitas Keuangan BGN di Hotel Claro Makassar. (Foto: Humas Pemprov Suslel).

DAYNEWS.ID, MAKASSAR– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai, tata kelola yang baik sangat penting agar program pemenuhan gizi tetap sesuai dengan sasaran yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik dan gizi masyarakat, terlaksana secara profesional, tepat sasaran, dan jauh dari praktik penyimpangan,” ujar Andi Sudirman dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Bimtek Akuntabilitas Keuangan SPPG yang diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN) di Hotel Claro Makassar, Sabtu (22/11/2025).

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi keuangan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran seperti siswa sekolah, ibu hamil, dan keluarga kurang mampu.

“Jika sistem berjalan baik dan tenaga pelaksana kompeten, maka layanan pemenuhan gizi dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama bagi anak sekolah dan ibu hamil yang membutuhkan intervensi,” imbuhnya.

Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, menjelaskan saat ini terdapat 15.410 unit SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.230 unit telah beroperasi.

“Program ini menjangkau sekitar 41,9 juta penerima manfaat. Mereka terdiri dari peserta didik serta kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelas Suardi.

Untuk wilayah Sulawesi Selatan sendiri terdapat 625 SPPG, dan sebanyak 536 di antaranya sudah aktif memberikan layanan dengan total penerima manfaat mencapai 1,39 juta jiwa.

Suardi menambahkan bahwa seluruh Indonesia memiliki 1.601 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG mandiri yang diterbitkan dinas kesehatan kabupaten/kota. Namun, cakupannya di Sulawesi Selatan masih cukup rendah.

“Di Sulsel baru 46 unit SPPG yang memiliki SLHS secara mandiri. Artinya, perlu ada percepatan penambahan agar seluruh layanan memenuhi standar keamanan dan sanitasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *