DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Aksi pencurian kabel tembaga di salah satu bekas kantor vendor penyedia jaringan internet di Kota Makassar berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pelaku, masing-masing berinisial AR (32) dan IN (29), ditangkap dalam kondisi tangan kosong setelah dipergoki warga tengah memotong kabel di lokasi kejadian.
Kedua pelaku diduga beraksi pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan Jalan Veteran Selatan, Makassar. Warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan segera menghubungi petugas kepolisian sektor setempat.
“Begitu mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan mendapati dua pelaku sedang berusaha memotong kabel tembaga yang sudah dilepas dari instalasi. Barang bukti sekitar 20 kilogram tembaga berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Makassar, Kompol Iqbal Ahmad, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjual hasil curian ke penadah logam di kawasan industri dengan harga Rp 90 ribu per kilogram. Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga berperan sebagai sopir pengangkut barang curian tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor segera apabila melihat aktivitas mencurigakan, terutama di bangunan kosong atau lokasi yang tidak lagi beroperasi.
“Kami harap masyarakat lebih waspada, terutama di kawasan perkantoran yang sudah lama tidak digunakan,” tambah Kompol Iqbal.
Kasus ini menambah deretan aksi pencurian material logam yang meningkat dalam dua bulan terakhir di Makassar. Polisi kini memperketat patroli malam di area rawan, termasuk kawasan pergudangan dan jaringan kabel bawah tanah milik penyedia layanan telekomunikasi. (*)
