DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar operasi senyap dengan menggeledah tiga lokasi sekaligus terkait dugaan korupsi proyek bibit nanas Rp60 miliar. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/11/2025) di kantor perusahaan swasta di Gowa, Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, serta Kantor BKAD di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Tim Pidsus yang dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady mengamankan berbagai dokumen penting mulai dari kontrak kerja, SPJ, bukti transaksi, dokumen teknis bibit nanas hingga satu unit laptop. Barang bukti ini diduga menguatkan indikasi penyimpangan, termasuk mark-up harga dan pengadaan fiktif.
“Penyidikan akan diperluas untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” tegas Rachmat.
Seluruh proses penggeledahan dikawal ketat aparat Polisi Militer untuk memastikan kelancaran jalannya operasi. (*/DN)
