Kasus Aceh Selatan Jadi Peringatan, Kepala Daerah Dilarang Tinggalkan Wilayah saat Darurat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto; Puspen Kemendagri

DAYNEWS.ID, JAKARTA– Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya ketika terjadi bencana atau kondisi darurat. Penegasan itu disampaikan usai konferensi pers capaian kinerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas bahwa bupati dan wali kota harus berada di lapangan untuk memimpin koordinasi penanganan saat bencana terjadi. Sebagai pemimpin Forkopimda, posisi kepala daerah dinilai sangat menentukan dalam pengambilan keputusan cepat di daerah.

“Bupati dan wali kota adalah koordinator Forkopimda. Mereka harus berada di lokasi untuk memastikan seluruh unsur bergerak sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem pada November–Desember 2025. Setelah menerima laporan BMKG mengenai potensi bencana hidrometeorologi, Mendagri langsung menerbitkan Surat Edaran untuk memperkuat langkah mitigasi di daerah.

Karena itu, ketidakhadiran kepala daerah saat bencana berlangsung menjadi perhatian serius.
“Kalau ada kepala daerah yang tidak berada di tempat ketika bencana terjadi, itu pasti akan diperiksa,” tegas Bima.

Bima juga mengonfirmasi bahwa Bupati Aceh Selatan sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alasan ketidakhadiran bupati saat daerahnya dilanda bencana.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memungkinkan pemerintah memberikan sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara, bahkan rekomendasi pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan Itjen. Proses ini tidak hanya memeriksa kepala daerah, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Bima menegaskan, pemerintah pusat ingin memastikan seluruh kepala daerah menjalankan peran dan tanggung jawabnya, terutama saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *