Ulah Suporter Kembali Berbuah Denda, PSM Makassar Kena Sanksi 30 Juta

Stadion BJ Habibie foto (IST)

DAYNEWS.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada PSM Makassar. Klub berjuluk Juku Eja itu didenda Rp 30 juta akibat aksi pelemparan botol air minum oleh suporter saat laga melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis pada Senin (22/12/2025). Sidang dilakukan pada 7, 9, 10, dan 12 Desember 2025. Insiden pelemparan terjadi pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12).

Dalam putusan resminya, Komdis PSSI menyebut pelemparan dilakukan oleh penonton PSM Makassar dari Tribun VIP dan Tribun Timur. Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan disiplin dan keamanan pertandingan.

“Jenis pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar. Keputusan: denda Rp 30.000.000,” tulis Komdis PSSI dalam keterangan resminya.

Sanksi ini menambah daftar panjang hukuman yang diterima PSM sepanjang musim 2025/2026. Sebelumnya, PSM juga dijatuhi denda Rp 50 juta karena menerima lima kartu kuning dalam satu pertandingan. Klub asal Sulawesi Selatan itu bahkan sempat didenda Rp 120 juta akibat insiden penonton masuk lapangan dan menyalakan flare.

Akumulasi denda tersebut membuat total sanksi finansial PSM Makassar musim ini mencapai sekitar Rp 400 juta. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi manajemen klub dan suporter agar lebih menjaga ketertiban demi menghindari kerugian yang terus berulang. (*/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *