Pemkot Makassar Larang Perpisahan Sekolah Berbayar, Appi: Kepala Sekolah Bisa Dicopot!

DAYNEWS.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum tegas kepada seluruh sekolah yang masih memungut biaya perpisahan siswa. Praktik tersebut dinilai membebani orang tua dan berpotensi menciptakan ketimpangan sosial di lingkungan pendidikan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua siswa tidak diperbolehkan, terutama jika digelar di luar sekolah.

“Jangan ada lagi pungutan berkedok perpisahan. Ini jelas melanggar aturan,” kata Munafri, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut, kebijakan ini telah disosialisasikan sejak lama melalui Dinas Pendidikan. Namun, masih ada sekolah yang mencoba mencari celah dengan berbagai dalih kegiatan.

Menurut Munafri, kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi perhatian utama. Sekolah tidak boleh membuat kebijakan yang justru menambah beban orang tua.

“Tidak semua orang tua mampu. Jangan sampai ada siswa yang merasa terpinggirkan karena tidak bisa ikut,” ujarnya.

Pemkot Makassar hanya memberikan toleransi jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa pungutan sedikit pun kepada orang tua siswa.

Untuk mengawal kebijakan ini, Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan ketat. Setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi.

Tak hanya itu, Munafri juga menyinggung soal rotasi kepala sekolah yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini bisa berdampak langsung pada jabatan.

“Jangan sampai jabatan kepala sekolah jadi taruhan hanya karena kegiatan seperti ini,” tegasnya.

Peringatan juga berlaku bagi sekolah swasta. Pemerintah akan menggandeng yayasan dan pihak terkait agar kebijakan ini dijalankan secara menyeluruh.

Pemkot Makassar berharap seluruh sekolah mematuhi aturan tersebut demi menjaga dunia pendidikan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.(*/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *