Tak Perlu Download Aplikasi, LONTARA+ Makassar Kini Bisa Diakses Lewat Website

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik digital. Kini, aplikasi Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) resmi tersedia dalam versi website untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah secara online.

Langkah ini dinilai menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya terkendala ruang penyimpanan ponsel atau tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan.

Melalui versi website, masyarakat tetap dapat menikmati seluruh fitur layanan yang tersedia di aplikasi mobile, mulai dari layanan informasi hingga pengaduan masyarakat secara langsung kepada pemerintah.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pengembangan platform berbasis website dilakukan agar layanan digital pemerintah semakin inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna.

“Website ini hadir agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa harus menginstal aplikasi. Semua fitur tetap tersedia seperti di aplikasi mobile,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, satu-satunya perbedaan terletak pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, notifikasi dapat diterima secara real-time, sedangkan pada website pengguna perlu membuka laman untuk mengecek perkembangan laporan atau layanan.

Meski begitu, Pemkot Makassar menilai akses website memiliki keunggulan dari sisi kemudahan penggunaan karena dapat dibuka melalui berbagai perangkat, baik laptop maupun telepon seluler.

Andi Gita mengungkapkan, layanan berbasis website ini mulai aktif digunakan sejak pekan ini dan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat luas.

“Ini sudah berjalan sejak minggu ini, hanya saja memang belum diumumkan secara luas. Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Untuk menjaga keamanan dan validitas data, pengguna tetap diwajibkan login sebelum mengakses layanan ataupun menyampaikan aduan.

“Login diperlukan agar identitas pelapor jelas dan data yang masuk dapat dipastikan valid,” tambahnya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, LONTARA+ dikembangkan sebagai pusat integrasi layanan publik digital dari berbagai OPD dalam satu sistem terpadu.

Kehadiran versi website diharapkan semakin memperkuat transformasi digital Kota Makassar sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat kapan saja. (*/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *