DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai solusi mengatasi kemacetan kronis di wilayah selatan kota.
Proyek strategis tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama sejumlah OPD terkait. Hadir pula Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya mempercepat proses administrasi dan pembebasan lahan agar pembangunan jembatan bisa segera masuk tahap konstruksi.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.
Jembatan Kembar Barombong dinilai menjadi proyek vital karena kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai titik bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang memicu kemacetan parah, terutama pada pagi dan sore hari.
Menurut Munafri, pembangunan jembatan akan memberikan dampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas Makassar dengan daerah penyangga di sekitarnya.
“Persoalan paling penting adalah bagaimana jembatan ini bisa cepat selesai dan dipergunakan untuk mengurai bottleneck yang terjadi di wilayah Barombong,” katanya.
Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada Juni 2026. Luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.
Dalam skema pembangunan, Pemkot bertanggung jawab terhadap penyediaan lahan, sedangkan pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Bina Marga.
Saat ini, proses penyediaan lahan di area GMTD maupun sisi Barombong disebut sudah berjalan melalui dinas teknis terkait.
“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan,” ungkap Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan penguatan administrasi dan akuntabilitas untuk proses redesain proyek.
Menurutnya, salah satu opsi yang dibahas adalah penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai dasar legalitas percepatan pembangunan.
“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” jelas Andi Ihsan.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun 2027 untuk memulai pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong. (*/dn)
