Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Masih Tunggu Keppres

foto (ist)

DAYNEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan proses administrasi pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres), meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri.

Pelaksana Tugas Jampidsus sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi mengenai penahanan terhadap Febrie.

Ia juga mengaku belum mengetahui posisi keberadaan mantan Jampidsus tersebut maupun adanya pengamanan khusus dari institusi kejaksaan.

Menurut Rudi, Kejaksaan Agung tetap akan menjalankan mekanisme pemeriksaan etik sebagaimana prosedur yang berlaku apabila status ASN Febrie masih aktif.

“Selama proses administrasi belum selesai, tentu seluruh mekanisme internal tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, yakni proyek batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Sebagai bagian dari penyidikan, aparat telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor.

Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya emas batangan serta valuta asing bernilai miliaran rupiah yang kini sedang didalami penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Polisi menegaskan proses penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara tersebut.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung. Penyidik terus melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *