Ramai Dipersoalkan, Sekda Makassar Ungkap Alasan Hibah KONI Baru Cair Setelah Sempat Ditunda

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mematahkan berbagai spekulasi mengenai hibah untuk KONI Makassar yang belakangan menjadi sorotan publik.

Zulkifly memastikan alokasi dana sekitar Rp15 miliar tersebut bukan kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan verifikasi perangkat daerah, pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga persetujuan DPRD Kota Makassar.

“Semua prosedurnya ditempuh sesuai aturan. Tidak ada yang dilangkahi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa hibah kepada KONI diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang membuka ruang bagi pemerintah daerah memberikan dukungan pembiayaan kepada organisasi olahraga melalui skema hibah.

Selain itu, mekanisme penganggarannya juga mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 43 Tahun 2023.

Dalam mekanisme tersebut, proposal KONI terlebih dahulu dievaluasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, usulan diteruskan kepada TAPD untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Menjawab isu bahwa anggaran hibah tidak tercantum pada APBD Pokok, Zulkifly mengatakan perubahan anggaran merupakan hal yang sah selama mengikuti tahapan perubahan RKPD, KUA-PPAS Perubahan, hingga pembahasan bersama DPRD.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur pemerintah.

Sekda juga mengungkap alasan mengapa hibah kepada KONI sempat tidak diberikan pada tahun sebelumnya. Saat itu, pemerintah memilih menunda penyaluran karena adanya persoalan hukum yang masih berproses sehingga langkah kehati-hatian menjadi prioritas.

Kini, setelah kondisi dinilai telah jelas, pemerintah kembali mengalokasikan hibah sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi atlet Makassar.

“Tahun anggaran berjalan juga sudah diproses sesuai mekanisme. Kali ini anggarannya langsung masuk dalam APBD Pokok sehingga tidak ada persoalan dari sisi administrasi,” pungkasnya. (*/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *