BNNP Sulsel Kembali Musnahkan Narkotika, Total Tiga Kali Sepanjang 2025

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) memusnahkan 11 paket barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret hingga September 2025. (Foto Humas BNNP Sulsel)

 

DAYNEWS.ID, MAKASSAR- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali memusnahkan barang bukti narkotika pada Rabu (26/11/2025). Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran menggunakan mesin incinerator di halaman kantor BNNP Sulsel.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Selama tahun ini, BNNP Sulsel tercatat telah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti.

Dalam kegiatan kali ini, narkotika yang dimusnahkan meliputi 7.401 gram ganja serta 198,07 gram sabu.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 11 Laporan Kasus Narkotika (LKN), di mana lima di antaranya melibatkan sembilan tersangka, sementara enam laporan lainnya merupakan temuan tanpa tersangka.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, baik dari jaringan pelaku maupun barang bukti temuan yang bisa membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Brigjen Budi juga mengungkapkan bahwa kinerja BNNP Sulsel pada tahun anggaran 2025 telah melampaui target. Dari target 20 berkas perkara, pihaknya berhasil menuntaskan 59 kasus.

“Jumlahnya jauh melebihi target. Semua berkas berhasil diselesaikan, dan ini menjadi pencapaian penting dalam upaya penegakan hukum,” terangnya.

Ia turut menyampaikan bahwa BNNP Sulsel sebelumnya telah berpartisipasi pada pemusnahan barang bukti di BNN RI pada 2 Juli 2025 lalu, dengan jumlah 5.979,8 gram ganja dan 1.562,76 gram sabu.

Budi mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga masyarakat Sulawesi Selatan agar terbebas dari ancaman narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya Bea Cukai, Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Polda Sulsel, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *