Paripurna APBD 2026: Makassar Siapkan Jurus Realistis Menghadapi Penurunan Pendapatan

DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2026, secara hybrid Rabu. (Foto Humas Pemkot)

DAYNEWS.ID, MAKASSAR- DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Paripurna ke-13 pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026. Agenda utama pertemuan yang digelar secara hybrid pada Rabu (26/11/2026) tersebut adalah penyampaian jawaban Wali Kota Makassar atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda APBD 2026.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili pemerintah kota dalam forum itu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan serta kritik konstruktif untuk penyempurnaan rancangan APBD 2026.

Aliyah menuturkan bahwa beragam tanggapan dari fraksi PAN, Golkar, Gerindra hingga Mulia menjadi landasan penting dalam memperkuat substansi rancangan anggaran tersebut. Ia juga menguraikan adanya penyesuaian target pendapatan daerah pada tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp4,695 triliun.

Target tersebut turun sekitar Rp689 miliar atau setara 12,8 persen dibandingkan APBD Pokok 2025. Menurut Aliyah, penurunan itu bukan cerminan menurunnya performa pendapatan daerah, melainkan keputusan fiskal yang lebih realistis berdasarkan analisis akademik dan evaluasi pendapatan tahun sebelumnya.

Pemerintah memastikan bahwa proyeksi pendapatan tetap dibuat secara terukur dan rasional. Aliyah turut menjelaskan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,329 triliun. Penyesuaian ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan fiskal agar beban penerimaan tidak melampaui kemampuan keuangan daerah.

Upaya peningkatan pendapatan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan, termasuk optimalisasi regulasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi pajak. Saat ini, pembayaran pajak daerah dapat diakses melalui QRIS, virtual account, serta platform digital seperti Tokopedia, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja.

Seluruh layanan tersebut telah terhubung dengan Makassar Super App lewat aplikasi Pa’ Kita, termasuk integrasi sistem informasi pajak seperti SIMPAK yang membantu memperkuat validitas data penerimaan. Pemerintah berharap inovasi ini memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan akurasi pendapatan daerah.

Di samping itu, pengawasan terhadap potensi kebocoran PAD juga terus ditingkatkan melalui pemantauan rutin dan transparansi pengelolaan pendapatan guna memperkuat kepercayaan publik. Aliyah menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah pengelola PAD wajib bekerja lebih cepat, responsif, dan tetap mengutamakan asas keadilan agar kebijakan pendapatan tidak membebani masyarakat.

Mengakhiri penjelasannya, Aliyah menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga tata kelola fiskal yang akuntabel serta memperkuat sinergi dengan DPRD. Tujuannya adalah memastikan Ranperda APBD 2026 dapat disempurnakan dengan baik sehingga pembangunan kota berjalan optimal dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *