Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026)

DAYNEWS.ID, MAKASSAR — APBD Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp5,26 triliun. Setelah pengesahan, Pemerintah Kota Makassar langsung mengarahkan seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Pengesahan APBD Perubahan tersebut dilakukan bersama DPRD Kota Makassar melalui Rapat Paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan APBD menjadi instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” kata Munafri.

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah tercatat Rp5,26 triliun. Adapun pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun.

Nilai APBD Perubahan tersebut naik sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara itu, pembiayaan netto mencapai Rp699,85 miliar. Angka tersebut bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Dengan anggaran perubahan yang telah disahkan, Pemkot Makassar kini memiliki waktu terbatas untuk memastikan program berjalan hingga penghujung tahun.

Karena itu, Munafri meminta seluruh OPD tidak mengendurkan pelaksanaan kegiatan. Ia meminta setiap perangkat daerah memaksimalkan realisasi anggaran sesuai program yang telah ditetapkan.

Targetnya, realisasi belanja diharapkan bisa menembus lebih dari 95 persen.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.

Munafri mengatakan capaian serapan anggaran akan dipantau secara berkala. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan program sekaligus memastikan tidak ada anggaran yang mengendap hingga akhir tahun.

“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.

Menurut Munafri, keberhasilan APBD Perubahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disahkan.

Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas proses pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan APBD Perubahan harus diarahkan untuk memperkuat program yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pengesahan tersebut, Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar selanjutnya memiliki tugas memastikan APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran. (*dn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *